Pengumuman Resmi Perubahan Layanan SKCK Polsek Babulu
- Jun 05, 2026
- by FDL Admin Desa Rintik
Polsek Babulu menginformasikan bahwa mulai tanggal 1 Juni 2026 pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak lagi dilakukan secara offline. Seluruh proses pengajuan SKCK dilakukan secara online melalui aplikasi POLRI Super App sesuai ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penerbitan SKCK.
Masyarakat dapat melakukan registrasi, melengkapi persyaratan, serta memilih jadwal pengambilan SKCK melalui aplikasi. Pengambilan SKCK dilaksanakan di Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00–15.00 WITA.
#PolriPresisi #SKCKOnline #PolsekBabulu #PelayananPublik #PPU