Mengenal Desil Dan Cara Cek Status Kesejahteraan Keluarga Melalui DTSEN

  • Jun 04, 2026
  • by FDL Admin Desa Rintik

MENGENAL DESIL DAN CARA CEK STATUS KESEJAHTERAAN KELUARGA MELALUI DTSEN

Pemerintah Desa Rintik menginformasikan kepada seluruh masyarakat mengenai sistem pengelompokan kesejahteraan yang dikenal dengan istilah Desil. Sistem ini digunakan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial (bansos), serta menjadi salah satu referensi dalam beberapa program pemerintah, termasuk jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Apa Itu Desil?

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan hasil pendataan pemerintah, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling sejahtera.

Pembagian Desil terdiri dari:

Desil 1 : Sangat Miskin

Desil 2 : Miskin

Desil 3 : Hampir Miskin

Desil 4 : Rentan Miskin

Desil 5 : Pas-pasan

Desil 6–10 : Kelompok Menengah ke Atas

Pengaruh Desil terhadap Bantuan Sosial

Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah, antara lain:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

Program bantuan sosial lainnya dari Kementerian Sosial

Sementara itu, masyarakat yang berada pada Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu sesuai hasil asesmen dan kebijakan program yang berlaku.

Cara Cek Status Desil melalui DTSEN

Masyarakat dapat mengetahui status Desil keluarga melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

A. Melalui Website Kemensos

  1. Buka website Cek Bansos Kemensos.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

  3. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.

  4. Jika kode kurang jelas, lakukan refresh.

  5. Klik tombol "Cari Data".

  6. Sistem akan menampilkan informasi data keluarga termasuk kelompok Desil yang dimiliki.

B. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

  2. Lakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data berupa NIK, Nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor telepon.

  3. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

  4. Tunggu proses verifikasi akun.

  5. Login menggunakan akun yang telah aktif.

  6. Buka menu Profil.

  7. Sistem akan menampilkan informasi data keluarga termasuk status Desil yang terdaftar dalam DTSEN.

Penting untuk Diketahui

Data Desil bukan ditentukan oleh Pemerintah Desa, melainkan berdasarkan hasil pendataan dan pengolahan data pemerintah pusat melalui DTSEN.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya telah sesuai dan mutakhir agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya.

Apabila terdapat pertanyaan terkait data kependudukan atau program bantuan sosial, masyarakat dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Sosial atau Kantor Desa Rintik pada jam pelayanan.

Terima kasih.

Pemerintah Desa Rintik