Pemerintah Desa Rintik Lakukan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Program BSPS Tahun 2026

  • Jun 24, 2026
  • FDL Admin Desa Rintik

Rintik – Pemerintah Desa Rintik melaksanakan kegiatan verifikasi awal data calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di wilayah Desa Rintik.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pelaksanaan program, dimana Pemerintah Desa Rintik melakukan pencocokan data calon penerima, pengecekan kondisi lahan, serta memastikan kesesuaian data masyarakat yang telah diusulkan.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Rintik telah melakukan pendataan dan mengusulkan kurang lebih 37 calon penerima bantuan yang membutuhkan peningkatan kualitas rumah. Setelah melalui proses seleksi dan penetapan oleh Dinas Provinsi, Desa Rintik mendapatkan sebanyak 22 kuota calon penerima bantuan BSPS.

Setelah proses verifikasi awal oleh pemerintah desa, tahapan selanjutnya dilakukan oleh Tim Pendamping Verifikasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan melaksanakan survei langsung ke lapangan.

Survei tersebut bertujuan untuk melakukan validasi terhadap kondisi rumah, lahan, serta kelayakan calon penerima bantuan, apakah memenuhi persyaratan program BSPS atau belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses verifikasi dan validasi ini, diharapkan bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta tepat sasaran.

Program BSPS merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar menjadi rumah yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.