BAKTI SOSIAL KHITANAN MASSAL DAN SOSIALISASI PERATURAN DAERAH oleh DPRD Prov. Kaltim (H. Fadly Imawan, S.P., M.P. ) bersama DPRD Kab. Paser (Abdul Aziz, S.H.)
- Jun 22, 2026
- FDL Admin Desa Rintik
Rintik - Pemerintah Desa Rintik menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga wilayah PPU dan Paser (22/06/2026)
Kegiatan yang dilaksanakan di kediaman Bapak Abdul Aziz, RT 05 Dusun I Desa Rintik ini menghadirkan H. Fadly Imawan, S.P., M.P. selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2024–2029 bersama Abdul Aziz, S.H. selaku Anggota DPRD Kabupaten Paser.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Rintik Abdul Rahman, Ketua BPD Rintik Abdul Rahman Saleh, Ketua RT setempat, perwakilan Pemerintah Desa Gunung Putar Kabupaten Paser, serta anak-anak peserta khitan bersama orang tua atau pendamping.
Sebanyak 32 anak mengikuti kegiatan khitanan massal, terdiri dari anak-anak Desa Rintik dan Desa Gunung Putar. Dalam sambutannya, Kepala Desa Rintik Abdul Rahman menyampaikan dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada H.Fadly Imawan, S.P., M.P. selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2024–2029 dan kepada Abdul Aziz, S.H. selaku Anggota DPRD Kabupaten Paser yang telah melaksanakannya di wilayah Desa Rintik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Ikuti Media Sosial Pemerintah Desa Rintik untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan dan perkembangan desa.
Facebook : Pemdes Rintik
Instagram : @desarintik_official
YouTube : Pemerintah Desa Rintik
#DesaRintik
#KhitananMassal
#BaktiSosial
#SosialisasiPerda
#PemdesRintik
#DPRDKaltim
#KegiatanDesa
#Babulu
#PPU
#PenajamPaserUtara
#KalimantanTimur