Musyawarah Dusun II Desa Rintik Bahas Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan RPJM Desa Periode 2024–2032
- Jun 24, 2026
- FDL Admin Desa Rintik
Rintik – Pemerintah Desa Rintik melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun II Desa Rintik Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan RPJM Desa Periode 2024–2032, pada Selasa Malam (23 Juni 2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rintik Abdul Rahman, Sekretaris Desa Haslinda, S.K.M., Kaur Perencanaan Lia Hastuti, S.Pd., Kasi Kesejahteraan Nurhalis, S.Pd., Kepala Dusun II Cecep Hernama, Ketua BPD Rintik beserta anggota, para Ketua RT wilayah Dusun II, serta masyarakat Dusun II Desa Rintik.
Dusun II Desa Rintik merupakan salah satu wilayah dusun yang terdiri dari 4 RT, yaitu RT 07, RT 08, RT 09, dan RT 10, dengan jumlah penduduk sebanyak 510 jiwa yang terdiri dari 166 Kepala Keluarga (KK) (Data Bulan Juni 2026)
Musyawarah Dusun (Musdus) merupakan forum musyawarah tingkat dusun yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa sebagai wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Forum ini bertujuan untuk menggali potensi wilayah, mengidentifikasi permasalahan lingkungan, serta menyepakati usulan prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat melalui perwakilan masing-masing RT menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahapan lanjutan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Adapun usulan yang disampaikan masyarakat Dusun II meliputi:
RT 007:
- Pembukaan dan peningkatan Jalan Kelompok Tani Karya Bersama ± 1 Km
- Peningkatan Jalan Gang Pending (semenisasi) ± 200 meter
- Peningkatan Jalan Gang Djuri (pengerasan) ± 200 meter
- Rehab WC dan sumur umum RT 007
RT 008:
- Peningkatan jalan dan pembangunan drainase Jalan Pisang RT 008 ± 500 meter
RT 009:
- Peningkatan Jalan Kelompok Tani (Kebun Pak Wito) RT 009 ± 1 Km
- Pembangunan Parit Cacing RT 009 (samping Bapak Ijap) ± 150 meter
RT 010:
- Pengadaan tiang listrik sebanyak 7 unit
- Pembangunan drainase Jalan Manggis ± 1 Km
Selain usulan pembangunan infrastruktur, Kelompok Yasinan Bapak-Bapak Dusun II juga menyampaikan usulan berupa pengadaan sound portable untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Dusun ini, Pemerintah Desa Rintik berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Rintik.
Ikuti Media Sosial Pemerintah Desa Rintik untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan dan perkembangan desa.
Facebook : Pemdes Rintik
Instagram : @desarintik_official
YouTube : Pemerintah Desa Rintik
#DesaRintik
#Musdus
#RKPDes2027
#RPJMDes
#PerencanaanDesa
#PemdesRintik
#PembangunanDesa
#Babulu
#PPU
#PenajamPaserUtara
#KalimantanTimur