Sosialisasi SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Desa Rintik
- Apr 23, 2026
- FDL Admin Desa Rintik
Rintik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Desa Rintik, yang bertempat di Aula Kantor Desa Rintik (22/04/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Rintik, Abdul Rahman. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran perangkat desa, khususnya para Ketua RT, sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan.
Materi pertama disampaikan oleh Roinald Pagayang, S.Kom., M.H. selaku Pranata Humas Ahli Muda, yang memaparkan pengenalan SP4N-LAPOR!, termasuk skema pelayanan pengaduan, prinsip-prinsip pelaporan, serta dasar hukum yang mendasari sistem tersebut.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Winarsih, S.I.Kom. selaku CPNS Pranata Humas Ahli Muda, yang menjelaskan secara teknis tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR!, mulai dari proses pendaftaran, penyampaian laporan, hingga pemantauan tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur desa dan masyarakat dapat lebih memahami serta memanfaatkan SP4N-LAPOR! secara optimal sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan, sehingga pelayanan publik dapat semakin transparan, responsif, dan akuntabel.
#PemdesRintik
#DesaRintik
#SP4NLAPOR
#PelayananPublik
#DiskominfoPPU
#Babulu
#PPU