Tim Pendamping Verifikasi BSPS Provinsi Lakukan Survei Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya di Desa Rintik
- Jul 01, 2026
- FDL Admin Desa Rintik
Rintik – Tim Pendamping Verifikasi BSPS Provinsi melaksanakan survei lapangan verifikasi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Desa Rintik, dengan didampingi oleh Pemerintah Desa Rintik dalam mengarahkan lokasi dan nama-nama calon penerima sesuai daftar usulan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Kegiatan survei ini dilaksanakan mulai 30 Juni 2026 hingga selesai dengan melibatkan Tim Pendamping Verifikasi BSPS Provinsi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta pendampingan dari Pemerintah Desa Rintik.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Rintik yang diwakili oleh Kepala Desa Rintik Abdul Rahman, Kasi Kesejahteraan Nurhalis, S.Pd., serta Ketua BPD Rintik Abdul Rahman Saleh turut mendampingi jalannya kegiatan dengan membantu mengarahkan tim verifikasi menuju rumah-rumah calon penerima yang tercantum dalam daftar usulan.
Adapun dalam proses ini, Pemerintah Desa Rintik, BPD Rintik, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berperan sebagai pihak pendamping, sementara proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan oleh Tim Pendamping Verifikasi BSPS Provinsi terhadap rumah hunian yang masuk dalam daftar usulan berdasarkan SK Kementerian terkait.
Tim verifikasi melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi rumah, kondisi lahan, serta aspek pendukung lainnya untuk memastikan apakah calon penerima telah memenuhi kriteria dan persyaratan Program BSPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Rintik telah melakukan pendataan dan mengusulkan kurang lebih 37 calon penerima bantuan yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian. Setelah melalui proses seleksi dan penetapan dari pihak terkait, Desa Rintik mendapatkan sebanyak 22 kuota calon penerima bantuan BSPS.
Apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya calon penerima yang tidak memenuhi kriteria program, maka Pemerintah Desa Rintik dapat melakukan pengusulan calon pengganti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses verifikasi dan validasi ini, diharapkan bantuan BSPS dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta tepat sasaran.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar menjadi rumah yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
Pemerintah Desa Rintik terus mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pihak terkait.