Survei Lapangan Rencana Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2027

  • Jul 13, 2026
  • FDL Admin Desa Rintik

Rintik – Pemerintah Desa Rintik bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), konsultan perencana, ketua RT setempat, serta beberapa warga melaksanakan survei lapangan pada Jumat (10/07/2026) sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Rintik Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus mengumpulkan data teknis yang diperlukan dalam proses perencanaan pembangunan fisik desa yang telah diusulkan masyarakat melalui musyawarah desa.

Beberapa lokasi yang menjadi objek survei di Dusun I meliputi pembangunan siring sungai di RT 005 dan RT 006, rehabilitasi TK/TPA Al Hidayah berupa penggantian atap di RT 005, pembangunan/normalisasi parit di RT 001, peningkatan drainase di RT 002, serta pembangunan pagar masjid di RT 004.

Sementara itu, di Dusun II, survei dilakukan pada rencana pembukaan dan peningkatan Jalan Kelompok Tani Karya Bersama RT 007, pembangunan drainase Jalan Manggis RT 010, serta peningkatan jalan dan pembangunan drainase Jalan Pisang RT 008.

Dalam kegiatan tersebut, konsultan perencana turut melakukan pengukuran dan pengumpulan data lapangan yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan gambar teknis serta perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk masing-masing kegiatan pembangunan yang diusulkan.

Survei lapangan ini juga dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan yang akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2027. Mengingat adanya efisiensi anggaran, seluruh usulan pembangunan akan diselaraskan dengan ketersediaan dana yang ada.

Apabila anggaran yang tersedia belum dapat mengakomodasi seluruh usulan kegiatan, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa akan kembali melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.

Melalui survei lapangan ini, diharapkan seluruh rencana pembangunan dapat disusun secara matang dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan Desa Rintik Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ikuti Media Informasi Pemerintah Desa Rintik:

Website Desa: rintik.desa.id
Website KIM: rintik.kim.id

Facebook: Pemdes Rintik
Instagram: @desarintik_official
YouTube: Pemerintah Desa Rintik

#DesaRintik #PemdesRintik #RKPDes2027 #PembangunanDesa #SurveiLapangan #InfrastrukturDesa #Babulu #PPU #PenajamPaserUtara #KalimantanTimur