Rapat Paripurna DPRD PPU Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025
- May 04, 2026
- FDL Admin Desa Rintik
Penajam - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Gedung Paripurna DPRD PPU (30/04/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Desa Rintik diwakili oleh Kepala Desa beserta staf, serta turut dihadiri oleh perwakilan LPM Desa Rintik sebagai bentuk partisipasi dalam proses pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah, yang menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD. Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat ke depannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pemerintah desa dapat terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#PemdesRintik
#DesaRintik
#RapatParipurna
#DPRDPPU
#PPU
#Babulu