Rapat Koordinasi Penandatanganan MoU Kerja Sama Desa di PPU

  • Oct 01, 2025
  • FDL Admin Desa Rintik

Penajam Paser Utara – Pemerintah Desa Rintik yang diwakili langsung oleh Kepala Desa Rintik, Bapak Abdul Rahman, bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Penandatanganan MoU Kerja Sama Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Rabu (01/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan arahan bahwa perusahaan yang telah menyalurkan CSR/TJSL ke desa perlu menuangkannya dalam bentuk MoU tertulis. Hal ini bertujuan memperkuat tata kelola bantuan dan menciptakan kesinambungan program.

Lebih lanjut, rapat juga membahas dasar hukum kerja sama desa sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya, yang menegaskan desa dapat menjalin kerja sama dengan desa lain maupun pihak ketiga di bidang pembangunan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat, maupun usaha ekonomi bersama.

Kepala DPMD menegaskan, tujuan kerja sama desa adalah untuk:

1. Mengembangkan potensi desa,

2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,

3. Mendukung pembangunan yang kuat, inovatif, dan berkelanjutan.

Bapak Yoga, Pendamping Desa, turut menambahkan bahwa Bupati PPU mencanangkan program "Sekolah Inovasi Desa" dengan target 1 Desa 1 Inovasi. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, diharapkan inovasi desa dapat berkembang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Rangkaian rapat koordinasi ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan MoU kerja sama desa, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar pihak, serta diketahui oleh Bupati Penajam Paser Utara.

#PemdesRintik #KerjasamaDesa #MoUDesa #InovasiDesa #PPU #Babulu