Pemerintah Desa Rintik Mediasi Permasalahan Batas Tanah di RT 01

  • Nov 13, 2025
  • FDL Admin Desa Rintik

Rintik - Pemerintah Desa Rintik melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan batas tanah di RT 01 setelah menerima laporan dari warga setempat. (11/11/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rintik, Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun 1 dan 2, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 01, warga yang bersangkutan, serta para saksi yang telah diundang.

Dalam arahannya, Kepala Desa Rintik menyampaikan bahwa seluruh warga adalah satu keluarga besar di Desa Rintik, sehingga permasalahan seperti ini diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua BPD menegaskan harapannya agar permasalahan batas tanah ini dapat diselesaikan dengan tuntas pada hari yang sama melalui semangat kebersamaan dan saling menghormati.

Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa permasalahan batas tanah merupakan hal yang sensitif dan berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga. Karena itu, beliau berpesan agar semua pihak dapat menjaga hubungan baik antar tetangga serta menerima hasil musyawarah dengan legowo.

Senada dengan itu, Babinsa Desa Rintik juga berharap agar penyelesaian dilakukan dengan bijaksana tanpa merugikan salah satu pihak, demi menjaga kondusivitas dan kerukunan masyarakat desa.

Meskipun di lapangan masih terdapat perbedaan pandangan mengenai batas tanah yang dimaksud, Pemerintah Desa Rintik telah memberikan pelayanan maksimal dalam proses mediasi ini. Harapannya, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan kesepakatan bersama yang mengedepankan asas keadilan dan kekeluargaan.

#DesaRintik #MediasiDesa #PemerintahDesaRintik #MusyawarahDesa #Babinsa #Bhabinkamtibmas #BPD #RintikBersatu #PPU #DesaMajuDesaRukun