Pemdes Rintik Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan & Pandangan Umum Fraksi DPRD PPU

  • Sep 26, 2025
  • Fadhil
  • Berita Desa, Berita Kecamatan, Berita Kabupaten

Penajam – Pemerintah Desa Rintik yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Jum’at (26/09/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota DPRD PPU, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghasilkan kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam penyusunan RKA-SKPD.

Sementara itu, dalam penjelasan Nota Keuangan, Wakil Bupati PPU menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 didasarkan pada pertimbangan objektif serta isu-isu strategis, dengan fokus pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang tetap selaras dengan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025–2029.

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terdapat sejumlah catatan, pendapat, serta kritik yang akan menjadi bahan perbaikan. Sesuai Pasal 9 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2018, Bupati PPU diminta untuk memberikan tanggapan dan jawaban secara tertulis, sekaligus menindaklanjuti saran yang disampaikan sebelum masuk ke tahap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 oleh Banggar DPRD.

Sumber: Instagram DPRD PPU

#PemdesRintik #PPU #DPRDPPU #KalTim #PAPBD2025 #Raperda