Pemdes Rintik Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Strategis PMK 81 Tahun 2025
- Dec 04, 2025
- FDL Admin Desa Rintik
Penajam - Pemerintah Desa Rintik menghadiri kegiatan “Pembahasan dan Penetapan Langkah Tindak Lanjut Strategis atas Pemberlakuan PMK 81 Tahun 2025”, yang dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Aula Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara ()
Desa Rintik diwakili oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Staf Desa sebagai bentuk komitmen dalam memahami dan menyesuaikan regulasi terbaru terkait Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rintik berupaya memastikan pengelolaan Dana Desa tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, demi mendukung pembangunan dan pelayanan desa yang lebih baik.
Semoga langkah strategis yang dihasilkan dapat memperkuat tata kelola keuangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rintik.
#PemdesRintik #DanaDesa2025 #PMK81Tahun2025 #PenajamPaserUtara #KecamatanBabulu #TransparansiDanaDesa #AparaturDesa #RintikMembangun