Penghapusan & Lelang Aset Desa Rintik
- Oct 03, 2025
- FDL Admin Desa Rintik
Rintik – Pemerintah Desa Rintik melaksanakan kegiatan Penghapusan dan Lelang Aset Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rintik. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Rintik, Bapak Abdul Rahman, dan dihadiri oleh Camat Babulu, Bapak Kansip, S.STP., M.Si., serta masyarakat dan BPD Desa Rintik (03/10/25)
Dalam sambutannya, Camat Babulu menegaskan pentingnya proses lelang dilaksanakan secara terbuka, melalui rapat resmi, disaksikan oleh masyarakat dan BPD, serta dituangkan dalam berita acara. Beliau juga menekankan bahwa aset desa yang sudah tidak digunakan dapat dihapuskan atau dilelang sesuai dasar hukum Peraturan Bupati (Perbup), demi memastikan penggunaan uang negara sebagaimana mestinya.
Dalam lelang tersebut, dua motor dari tiga motor berhasil terjual kepada masyarakat Desa Rintik, yaitu:
Suzuki 125 Shogun SP (hitam), terjual dengan harga Rp1.176.000.
Suzuki FK110 New Smash Spoke (biru), motor dengan peminat terbanyak, terjual seharga Rp2.200.000 dari harga awal Rp1.540.000.
Sementara itu, Suzuki EN125A Thunder (merah) dengan harga awal Rp573.000 belum diminati masyarakat yang hadir. Pemerintah Desa membuka kesempatan bagi warga yang berminat untuk datang langsung ke Kantor Desa Rintik pada hari kerja untuk melihat kondisi motor tersebut.
Selain kendaraan bermotor, aset lain yang dilelang meliputi mesin rumput, laptop, printer, kipas angin, dan barang lainnya yang kondisinya sudah kurang layak pakai.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Rintik dalam pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
#PemdesRintik #LelangAsetDesa #Transparansi #Babulu #PPU