Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rintik menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026

  • Jul 24, 2025
  • Fadhil
  • Berita Desa, Berita Kecamatan, Berita Kabupaten

Rintik – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rintik menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Rintik.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rintik, Bapak Abdul Rahman, Ketua BPD Desa Rintik, Bapak Abdul Rahman Saleh, Pendamping Desa, Bapak Arisandi, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Pemerintah Desa, anggota BPD, lembaga desa, para ketua RT, tokoh masyarakat, dan unsur perwakilan warga, serta Mahasiswa KKN Unmul

Agenda utama Musdes adalah membahas dan menyepakati usulan-usulan prioritas hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang sebelumnya telah dilaksanakan di masing-masing dusun. Setiap ketua RT, lembaga, dan keterwakilan masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi pembangunan dari wilayahnya.

Musdes ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi warga secara partisipatif dan demokratis, yang kemudian dirumuskan menjadi dokumen RKPDes sebagai pedoman pembangunan desa tahun 2026.

Melalui forum ini, diharapkan arah pembangunan Desa Rintik semakin tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.

#RKPDes2026 #MusdesRintik #PemdesRintik #BPDDesaRintik #DesaMembangun #PerencanaanPartisipatif #DesaRintikMaju