Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan & Aliran Keagamaan dalam Masyarakat
- Sep 11, 2025
- Fadhil
- Berita Desa, Berita Kecamatan, Berita Kabupaten
Penajam - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri PPU (11/09/2025)
Pemerintah Desa Rintik turut hadir dalam kegiatan ini yang diwakili langsung oleh Kepala Desa Rintik bersama dua tokoh agama, yaitu Bapak Saud dan Saudara Muzakki.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Kejaksaan menjelaskan pentingnya pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya konflik, menjaga kerukunan, serta melindungi masyarakat dari ajaran yang menyimpang.
Disebutkan pula, salah satu kasus penyimpangan aliran ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, di mana terdapat kelompok dengan pemahaman yang berbeda dari ajaran pada umumnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin waspada dan berperan aktif menjaga keharmonisan kehidupan beragama serta memperkuat persatuan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
#DesaRintik #PemdesRintik #KejaksaanNegeriPPU #Sosialisasi #KerukunanUmat #PPU