Sosialisasi dan Penyerahan Surat Keputusan serta Peraturan Bupati tentang Penegasan dan Penetapan Batas Wilayah Desa di Kecamatan Babulu
- Feb 03, 2026
- FDL Admin Desa Rintik
Babulu, 03 Februari 2026 – Pemerintah Desa Rintik menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Surat Keputusan serta Peraturan Bupati tentang Penegasan dan Penetapan Batas Wilayah Desa di Kecamatan Babulu yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Babulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Camat Babulu, serta unsur pemerintah desa se-Kecamatan Babulu yang meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Pemerintah Desa Rintik dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rintik Abdul Rahman, Sekretaris Desa Haslinda, S.K.M., Kaur Pemerintahan Tita Hariyanti, Babinsa Sertu Suyadi, dan Bhabinkamtibmas Aipda Imam Syafi’i.
Dalam kegiatan tersebut, Dokumen Peraturan Bupati terkait Penegasan dan Penetapan Batas Wilayah Desa diserahkan secara langsung oleh Camat Babulu Kansip, S.STP., M.Si kepada Kepala Desa Rintik Abdul Rahman.
Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas terkait pentingnya optimalisasi pembayaran Pajak PBB serta tertib Administrasi Kependudukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah maupun desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan kejelasan batas wilayah desa dapat semakin memperkuat tertib administrasi pemerintahan, kepastian hukum wilayah, serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih optimal.
#PemdesRintik #DesaRintik #Babulu #PPU #BatasWilayahDesa #PBB #AdministrasiKependudukan #SinergiPemerintah #DesaMembangun