PLN Sosialisasi Bahaya Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik di Desa Rintik
- Aug 04, 2025
- Fadhil
- Berita Desa, Berita Kecamatan
Rintik – PT PLN (Persero) melakukan sosialisasi di Kantor Desa Rintik terkait bahaya bermain layangan di dekat jaringan listrik, Senin (04/08/2025). Sosialisasi ini disambut langsung oleh Kepala Desa Rintik, Bapak Abdul Rahman, serta Bhabinkamtibmas Desa Rintik, Bapak Aipda Imam Syafii.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kejadian mati listrik sekitar satu menit yang terjadi kemarin sore akibat benang nilon layangan tersangkut pada kabel PLN di wilayah Gunung Putar hingga Desa Rintik.
Pihak PLN juga mengingatkan warga untuk menghindari segala aktivitas yang berpotensi menyentuh jaringan listrik, termasuk:
-
Bermain layangan di dekat jaringan listrik
-
Memasang kanopi, baliho, atau umbul-umbul terlalu dekat dengan kabel listrik
-
Memotong pohon atau membangun bangunan yang hampir menyentuh kabel listrik
-
Menggunakan alat berat atau antena TV yang dekat dengan kabel listrik
-
Menarik listrik dari rumah lain tanpa izin resmi
PLN menegaskan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik untuk menghindari risiko kecelakaan maupun pemadaman listrik. Apabila terjadi kerusakan atau gangguan listrik akibat kelalaian tersebut, maka tanggung jawab dan biaya perbaikan dibebankan kepada pihak yang bersangkutan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, menjaga jarak aman, dan segera melapor melalui Call Center PLN 123, Aplikasi PLN Mobile, atau Kantor Pelayanan PLN terdekat jika menemukan potensi bahaya, Telp/WhatsApp: 082352271030
#PemdesRintik #PLN #BahayaListrik #JanganMainLayanganDekatListrik #KeselamatanBersama