Pengukuran Tanah Warga RT 05 Desa Rintik dalam Rangka Pengurusan Sertifikat Tanah

  • Jan 15, 2026
  • FDL Admin Desa Rintik

Rintik - Pemerintah Desa Rintik melalui staf desa melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran tanah warga RT 05 yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Pengukuran dilakukan oleh pihak Kecamatan menggunakan Global Positioning System (GPS) dari kantor, mengingat status, batas, dan ukuran tanah telah jelas serta dapat disesuaikan dengan data dan keterangan yang ada di lapangan.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Ketua RT 05, para saksi atau tetangga yang berbatasan langsung dengan lahan, staf desa, serta pihak yang bersangkutan. Pendampingan dan kehadiran para pihak tersebut bertujuan untuk memastikan proses berjalan secara transparan, tertib administrasi, dan menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah Desa Rintik terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#PemdesRintik #PengukuranTanah #SertifikatTanah #RT05 #PelayananPublik #AdministrasiPertanahan