Pemerintah Desa Rintik menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Jul 28, 2025
- Fadhil
- Berita Desa, Berita Kecamatan, Berita Kabupaten
Senin, 28 Juli 2025 — Pemerintah Desa Rintik turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bertempat di Gedung Paripurna DPRD PPU.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati PPU, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Desa.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD PPU menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD serta menginstruksikan seluruh pengelola keuangan daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen resmi hasil pembahasan Raperda kepada pimpinan DPRD dan Bupati sebagai bagian dari proses legislasi.
Pemdes Rintik berkomitmen mendukung upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, demi pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sumber Foto & Berita: https://ppidppu.penajamkab.go.id
#PemdesRintik #DPRDPPU #APBD2024 #TransparansiAnggaran #DesaRintik #PenajamPaserUtara #Babulu #RapatParipurna #PemerintahanDesa #PPU