Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2026

  • Dec 10, 2025
  • FDL Admin Desa Rintik

Rintik - Pemerintah Desa Rintik bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.

Musdes ini menjadi tahap lanjutan setelah sebelumnya BPD Rintik melakukan penjaringan dan penentuan calon KPM BLT DD 2026, melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Musdes tetap berpedoman pada Permendesa Nomor 108 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, sambil menunggu penyesuaian regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Pemerintah Desa menegaskan bahwa penetapan KPM dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, dengan mengutamakan warga yang benar-benar masuk kategori miskin, rentan, dan terdampak secara sosial ekonomi.

Melalui forum ini, daftar penerima BLT DD Tahun 2026 resmi ditetapkan untuk kemudian dituangkan dalam berita acara Musdes sebagai dasar penyaluran di tahun berjalan.

Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga penerima, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi masyarakat Desa Rintik.

#MusdesRintik #BLTDD2026 #DesaRintik #DanaDesa #PemdesRintik #BPDDesaRintik #PenetapanBLT #TransparansiDesa #PPU #KecamatanBabulu