Musyawarah Desa (Musdes) Penghapusan Aset Desa Rintik

  • May 16, 2025
  • Fadhil
  • Berita Desa

Jum'at, 16 Mei 2025 - Musyawarah Desa (Musdes) Penghapusan Aset Desa Rintik

Badan Permusyaratan Desa Rintik melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penghapusan Aset Desa yang bertempat di Aula Desa Rintik. Musdes ini membahas langkah-langkah terkait penghapusan barang milik desa yang sudah tidak terpakai, rusak, atau tidak dapat digunakan lagi.

Dalam pemaparan narasumber bpk. Sajiran, S,Pd., beliau disampaikan bahwa sebelum proses penghapusan dilakukan, dibentuk terlebih dahulu Tim Penghapusan/Pelelangan Aset Desa untuk menilai serta melelang barang-barang yang masih layak pakai atau dapat diperbaiki.

Susunan Panitia Penghapusan/Pelelangan Aset Desa sebagai berikut:

Ketua: Bapak Abdul Rahman (Kepala Desa Rintik)
Sekretaris: Ibu Hartati (Kaur Umum)
Anggota:
Bapak Abdul Rahman Saleh (Ketua BPD)
Bapak Jamaluddin (Ketua RT 02)
Bapak Sunarman (LPM Desa Rintik)

Untuk waktu pelaksanaan pelelangan akan diinformasikan lebih lanjut setelah penetapan dari panitia.

#DesaRintik
#MusdesPenghapusanAset
#TransparansiDesa
#PPU