Musrenbang Kecamatan Babulu Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD Kabupaten PPU Tahun 2027

  • Feb 12, 2026
  • FDL Admin Desa Rintik

Babulu – Pemerintah Desa Rintik menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Babulu Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2027.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor: P-000.7.1.4_70/2026/RENDALEVBAPELITBANG tanggal 04 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di tingkat kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Rintik diwakili oleh Kaur Perencanaan Lia Hastuti, S.Pd., dan Kasi Pelayanan Yulia Shavani Rahmawati, S.Ak.

Musrenbang Kecamatan Babulu membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan desa yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayah Kecamatan Babulu.

Hasil dari Musrenbang Kecamatan ini nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2027.

Melalui kegiatan ini diharapkan perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

#PemdesRintik #DesaRintik #Musrenbang2026 #MusrenbangBabulu #PerencanaanPembangunan