Musdes Perubahan APBDes ke-2 Tahun Anggaran 2025 Desa Rintik
- Dec 10, 2025
- FDL Admin Desa Rintik
Rintik - Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Perubahan APBDes ke-2 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 mengenai Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam peraturan terbaru tersebut terdapat perubahan jumlah alokasi Dana Desa, khususnya pagu Dana Desa Non Earmark Tahap II, yang mengalami pengurangan dan tidak dapat disalurkan sesuai rencana awal. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Rintik perlu melakukan penyesuaian ulang pada struktur APBDes 2025 agar tetap sesuai regulasi dan kondisi riil pendanaan.
Kegiatan berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Rintik, Sekretaris Desa, perangkat desa, BPD, serta Ketua RT.
Pemerintah Desa Rintik menegaskan bahwa segala perubahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kebutuhan masyarakat, serta memastikan program prioritas tetap berjalan optimal meskipun terjadi pengurangan dana.
#MusdesRintik #APBDes2025 #PerubahanAPBDes #DanaDesa #PMK81 #TransparansiDesa #PemdesRintik #BPD #PemerintahanDesa #PPU