Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025

  • Nov 05, 2025
  • Suryadi

Samarinda — Pemerintah Desa Rintik menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan Exposé Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Mandiri, Kantor DPMPD Provinsi Kalimantan Timur, dan turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (mewakili Wakil Gubernur Kaltim), Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kepala DPMPD Kaltim, Kadis DPMD PPU, Kepala Bapelitbang PPU, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara beserta perangkat terkait (05/11/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi percepatan pembangunan desa dan kawasan perdesaan melalui program peningkatan kerjasama desa dengan pihak ketiga, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah desa dengan pihak ketiga sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan potensi dan pembangunan desa.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa “MoU ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan manfaat hingga lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, 

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto menyampaikan bahwa desa dan pihak ketiga dapat berkolaborasi dalam mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berpesan agar seluruh unsur pemerintah desa yang hadir berkomitmen untuk terus membangun desanya masing-masing dengan semangat kolaborasi,” ujarnya.

Asisten I Setda Prov. Kaltim, Syirajudin turut menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Acara ini sangat penting agar desa dapat menjalin kerjasama yang sehat dengan pihak ketiga. Kami berharap perusahaan tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tetapi juga turut berkontribusi dalam membangun desa-desa di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD PPU, Tita Deritayanti., sebagai Narasumber juga menggarisbawahi pentingnya potensi kerjasama yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari Bankaltimtara PPU, Agus, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan pemerintah desa.

“Kami siap berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kapasitas dan perekonomian desa. Manfaatkan peluang kerjasama dengan Bankaltimtara untuk penguatan permodalan dan pembangunan desa,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara seluruh Kepala Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan berbagai pihak ketiga, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong kolaborasi desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

#PemdesRintik #KerjasamaDesa #MoUDesa #DPMPDKaltim #PPU #KolaborasiUntukDesa #DesaMajuMandiriSejahtera #DesaRintikAktif #KalTimBangkit