Pemerintah Desa Rintik menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Sempadan Tanah pada Pengukuran Bidang Tanah

  • Dec 22, 2025
  • FDL Admin Desa Rintik

Rintik - Pemerintah Desa Rintik menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Sempadan Tanah pada Pengukuran Bidang Tanah, Kamis (18/12/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Rintik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rintik beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD Rintik, para Ketua RT, serta perwakilan masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan penggunaan sempadan tanah agar pelaksanaan pembangunan dan pengukuran bidang tanah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Hadir sebagai narasumber, Machfud Syamsu Hadi, ST yang memaparkan materi mengenai Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta Juhri, S.Pd, Kasi PPSDA Kecamatan Babulu, yang menyampaikan materi tentang Area Sempadan Jalur Pipa. Kedua narasumber menjelaskan pentingnya memahami batas-batas sempadan dalam mendukung tata ruang desa yang tertib dan aman.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rintik berharap seluruh peserta, khususnya perangkat desa dan Ketua RT, dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Rintik berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang terencana, aman, dan berkelanjutan.

#DesaRintik #SosialisasiSempadanTanah #TertibAdministrasiPertanahan #GSB #PembangunanDesa #Babulu #PPU