Musyawarah Desa Bahas Rencana Pemekaran, Desa Rintik Dinilai Belum Memenuhi Persyaratan Administratif
- Nov 17, 2025
- FDL Admin Desa Rintik
Rintik - Pemerintah Desa Rintik melaksanakan Musyawarah Desa terkait rencana Pemekaran Desa Rintik, bertempat di Aula Kantor Desa Rintik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rintik, DPRD Komisi I Kabupaten PPU, Ketua BPD Rintik, perwakilan Kecamatan Babulu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun 1 dan 2, Tim Pemekaran Desa Rintik Jaya, serta warga Dusun 1 dan Dusun 2 (14/11/2025)
Dari hasil diskusi, disampaikan bahwa Desa Rintik belum memenuhi beberapa persyaratan pemekaran, terutama terkait jumlah KK, pemenuhan indikator administratif, serta pembagian aset desa apabila pemekaran dilakukan.
DPRD Komisi I Kabupaten PPU, Drs. Roman Rading, menegaskan bahwa musyawarah harus dilakukan dengan baik. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, legowo, dan menjaga kondusifitas desa, serta mengutamakan keputusan terbaik bagi warga Desa Rintik.
Mari bersama menjaga kekompakan dan persatuan agar pembangunan Desa Rintik tetap berjalan dengan baik.
#MusdesRintik #PemdesRintik #PemekaranDesa #DesaRintik #KabupatenPPU #Babulu #BPD #DPRDPPU